Fotografi secara istilah dapat diartikan sebagai seni atau praktik memotret menggunakan kamera untuk menghasilkan gambar yang dapat diabadikan atau dicetak. Istilah ini berasal dari kata Yunani "photos" yang berarti cahaya dan "graphein" yang berarti menulis atau merekam.
Fotografi melibatkan penggunaan kamera dan perangkat lunak yang terkait untuk menangkap gambar yang terdiri dari cahaya dan bayangan pada permukaan sensitif seperti film atau sensor digital. Fotografi dapat digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk dokumentasi, jurnalistik, seni, komersial, dan sebagainya.
Selain itu, fotografi juga dapat didefinisikan sebagai bidang ilmu pengetahuan dan seni yang berkaitan dengan produksi dan pengolahan gambar. Fotografi sebagai bidang ilmu pengetahuan mencakup teknologi kamera dan optik, sementara sebagai bidang seni, fotografi melibatkan elemen estetika seperti pencahayaan, komposisi, warna, dan sebagainya.
0 Komentar